Hukum Kepler adalah beberapa hukum yang menjelaskan tentang perilaku planet-planet di tata surya. Hukum ini ditemukan oleh seorang astronom dari Jerman yang bernama Johannes Kepler. Oleh karena itu hukum-hukum tersebut dinamai dengan namanya. Johannes Kepler mempublikasikan penemuannya tentang hukum-hukum tersebut dalam buku yang berjudul "Astronomia nova" pada tahun 1609.
hukum kepler terdiri dari 3 hukum. hukum-hukum tersebut antara lain:
Hukum Kepler 1
Planet-planet di tata surya bergerak mengelilingi matahari dalam orbit berbenntuk elips dengan matahari berada di salah satu titik fokusnya.
Hukum Kepler 2
Planet-planet bergerak mengelilingi matahari dalam kecepatan tertentu sehingga dalam waktu yang sama mereka menyapu bidang juring yang luasnya sama.
Hukum Kepler 3
Kuadrat periode revolusi suatu planet sebanding dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari Matahari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar